Terlepas dari segala kontroversi di balik pelaksanaannya, Kartu
Jakarta Sehat (KJS) yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo,
layak kita apresiasi sebagai salah satu bentuk usaha pemerintah dalam
meningkatkan kualitas kehidupan rakyat.
Program pemeriksaan dan berobat gratis itu memang mempermudah warga Jakarta mengakses fasilitas kesehatan yang selama ini terkenal mahal. Tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, Jokowi juga berencana menyiapkan tenaga psikolog di puskesmas-puskesmas sebagai upaya menjaga kesehatan mental penduduk ibukota.
Selama ini, kesehatan mental bukanlah sebuah hal yang mendapat perhatian pemerintah. Bahwa negara saat ini masih belum melindungi, mempromosikan dan memenuhi hak-hak orang dengan masalah kejiwaan.
Walau Indonesia mempunyai Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas lewat Undang-Undang 19/2011, tapi orang dengan masalah kejiwaan masih rentan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi. Penghinaan, pengurungan, hingga penyiksaan fisik adalah beberapa contoh. Hal itulah yang mendasari Komisi IX – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa.
RUU Kesehatan Jiwa bertujuan untuk menjamin setiap orang dengan masalah kejiwaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, serta perlindungan hukum dan sosial yang memadai. Dan dengan adanya aturan yang jelas akan membantu terciptanya sistem layanan kesehatan jiwa yang baik dan menyeluruh.
Indonesia termasuk dalam 25% negara di dunia yang belum memiliki UU Kesehatan Jiwa. Kita tertinggal dari negara-negara Asia lain seperti Jepang, Cina dan Korea. Srilanka bahkan langsung mengesahkan UU Kesehatan Jiwa sesaat setelah terjadinya bencana tsunami di negara itu pada tahun 2004. Dan mengingat Indonesia rawan bencana dan konflik yang bisa mengakibatkan masalah kejiwaan bagi penduduknya, maka RUU Kesehatan Jiwa sangat penting untuk segera disahkan.
Mengingat pertambahan penduduk di Indonesia akan memunculkan persaingan, membuat interaksi sosial semakin rumit, serta mengakibatkan stress. Sehingga tak heran kalau akhirnya terjadi peningkatan jumlah masalah kejiwaan.
Menurut information Kementerian Kesehatan, penderita gangguan jiwa di seluruh Indonesia berkisar satu juta orang, sedangkan golongan sedang mencapai 19 juta. Beberapa psikolog bahkan percaya bahwa tawuran pelajar yang tak jarang berujung pada kematian juga termasuk sebagai salah satu dampak masalah kejiwaan. Sayangnya, layanan kesehatan jiwa di negara kita masih terbilang rendah.
Sesuai data, dari sekitar 9000 puskesmas yang ada di Indonesia, hanya seribu yang memiliki section kesehatan jiwa. Indonesia juga hanya memiliki 30 rumah sakit jiwa. Belum lagi keterbatasan tenaga ahli di fasilitas tersebut. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Indonesia. Selain meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan jiwa, harus ada peningkatan kesadaran juga dari masyarakat akan pentingnya pencegahan dan pengobatan masalah kejiwaan.
Semoga rencana Jokowi dalam menyehatkan kejiwaan rakyat Jakarta bisa menginspirasi kepala daerah lain di Indonesia. Tubuh yang sehat berasal dari pikiran yang sehat pula. Dengan penduduk yang sehat, maka negara joke bisa memiliki pembangunan yang sehat pula
Program pemeriksaan dan berobat gratis itu memang mempermudah warga Jakarta mengakses fasilitas kesehatan yang selama ini terkenal mahal. Tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, Jokowi juga berencana menyiapkan tenaga psikolog di puskesmas-puskesmas sebagai upaya menjaga kesehatan mental penduduk ibukota.
Selama ini, kesehatan mental bukanlah sebuah hal yang mendapat perhatian pemerintah. Bahwa negara saat ini masih belum melindungi, mempromosikan dan memenuhi hak-hak orang dengan masalah kejiwaan.
Walau Indonesia mempunyai Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas lewat Undang-Undang 19/2011, tapi orang dengan masalah kejiwaan masih rentan terhadap tindak kekerasan dan diskriminasi. Penghinaan, pengurungan, hingga penyiksaan fisik adalah beberapa contoh. Hal itulah yang mendasari Komisi IX – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Jiwa.
RUU Kesehatan Jiwa bertujuan untuk menjamin setiap orang dengan masalah kejiwaan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, serta perlindungan hukum dan sosial yang memadai. Dan dengan adanya aturan yang jelas akan membantu terciptanya sistem layanan kesehatan jiwa yang baik dan menyeluruh.
Indonesia termasuk dalam 25% negara di dunia yang belum memiliki UU Kesehatan Jiwa. Kita tertinggal dari negara-negara Asia lain seperti Jepang, Cina dan Korea. Srilanka bahkan langsung mengesahkan UU Kesehatan Jiwa sesaat setelah terjadinya bencana tsunami di negara itu pada tahun 2004. Dan mengingat Indonesia rawan bencana dan konflik yang bisa mengakibatkan masalah kejiwaan bagi penduduknya, maka RUU Kesehatan Jiwa sangat penting untuk segera disahkan.
Mengingat pertambahan penduduk di Indonesia akan memunculkan persaingan, membuat interaksi sosial semakin rumit, serta mengakibatkan stress. Sehingga tak heran kalau akhirnya terjadi peningkatan jumlah masalah kejiwaan.
Menurut information Kementerian Kesehatan, penderita gangguan jiwa di seluruh Indonesia berkisar satu juta orang, sedangkan golongan sedang mencapai 19 juta. Beberapa psikolog bahkan percaya bahwa tawuran pelajar yang tak jarang berujung pada kematian juga termasuk sebagai salah satu dampak masalah kejiwaan. Sayangnya, layanan kesehatan jiwa di negara kita masih terbilang rendah.
Sesuai data, dari sekitar 9000 puskesmas yang ada di Indonesia, hanya seribu yang memiliki section kesehatan jiwa. Indonesia juga hanya memiliki 30 rumah sakit jiwa. Belum lagi keterbatasan tenaga ahli di fasilitas tersebut. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Indonesia. Selain meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan jiwa, harus ada peningkatan kesadaran juga dari masyarakat akan pentingnya pencegahan dan pengobatan masalah kejiwaan.
Semoga rencana Jokowi dalam menyehatkan kejiwaan rakyat Jakarta bisa menginspirasi kepala daerah lain di Indonesia. Tubuh yang sehat berasal dari pikiran yang sehat pula. Dengan penduduk yang sehat, maka negara joke bisa memiliki pembangunan yang sehat pula
Related Post:
Widget by [ BMATINDAS ]
0 komentar:
Posting Komentar